Kamis, 19 Januari 2012

Hasil Rapat PPNI Propinsi Jawa Timur

Pada 11 Januari 2012 di Kantor Sekretariat PPNI Jatim, Ruko Gateway
B25 Waru Sidoarjo
(nek gak salah nyatet lho ya...)

1. Sosialisasi Permenkes 1796/2011 (pasal 34)
(1) Tenaga kesehatan yang telah memiliki surat izin/STR dan/atau surat
izin kerja/surat izin praktik berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang ada dinyatakan telah memiliki STR sampai dengan masa berlakunya
berakhir.

(2) Tenaga kesehatan yang memiliki surat izin/STR dan/atau surat izin
kerja/surat izin praktik yang masa berlakunya berakhir paling lama 5
(lima) tahun setelah berlakunya Peraturan Menteri ini, kepadanya dapat
diberikan perpanjangan STR.

(3) Tenaga kesehatan yang pada saat berlakunya Peraturan Menteri ini
belum diatur ketentuan mengenai STR dan/atau surat izin kerja/surat
izin praktiknya, kepadanya diberikan STR berdasarkan Peraturan Menteri
ini.

(4) Tenaga Kesehatan yang belum memiliki surat izin/STR dan/atau surat
izin kerja/surat izin praktik yang telah lulus ujian program
pendidikan sebelum Tahun 2012, kepadanya diberikan STR berdasarkan
Peraturan Menteri ini.

(5) Permohonan STR sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini dapat
dilakukan secara kolektif melalui organisasi profesi, institusi
pendidikan dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan dimana tenaga
kesehatan melakukan pekerjaan/praktiknya.

Keterangan :
- Jika alih jenjang / melanjutkan ke pendidikan linier yang lebih
tinggi, diwajibkan melakukan penyesuaian dengan mengikuti uji
komptensi yang baru  mendapatkan STR untuk kualifikasi pendidikan
terakhir
- Yang sudah punya SIP (lama) atau STR, maka otomatis bisa
diperpanjang tanpa melakukan uji kompetensi

2. Pemutihan STR
Tidak ada pemutihan STR untuk perawat

3. Ujikom MTKP Jatim tanggal 31 Januari 2012
a. Daftar di MTKP
b. Bisa sendiri-sendiri atau kolektif
c. Gratis
d. Syarat :
1) Fc ijazah D-III atau S-1 (S.Kep dan Ners)
2) Foto 4x6 sebanyak 2 lembar
e. Uji kompetensi per September 2012  dilakukan di perguruan tinggi
sebelum kelulusan (exit-exam), naskah ujian dari Pusat (MTKI), dengan
pengawas dari luar daerah (propinsi)
f. PPNI Kab/Kota, rumah sakit atau puskesmas dapat mengajukan
permohonan penyelenggaraan uji kompetensi

4. Perawat Ahli
a. Perawat dengan lulusan S-1 dan golongan III-a tidak otomatis
menjadi perawat ahli
b. Formasi (jumlah) perawat ahli berdasarkan usulan atau telaahan dari
satuan kerja masing-masing ke BKD. Kebijakan masing-masing darah bisa
tidak sama.
c. Pengusulan perawat ahli mempertimbangkan :
1) Pengabdian (di satker, keaktifan di organisasi profesi)
2) Prestasi kerja
3) Diusulkan (direkomendasikan) oleh organisasi profesi
d. Pengalaman dari daerah lain :
1) Kepala ruang dan wakil, supervisor (pengamat)  diusulkan sebagai
perawat ahli
2) Perawat yang memiliki kahlian khusus (misalnya sebagai tim operator bedah)
3) Perawat yang ditunjuk sebagai pimpinan (koordinator) di unit kerja,
yang mempunyai tugas memberikan bimbingan, pembinaan dan penilaian
terhadap perawat yang lain.
e. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengusulan perawat ahli :
1) Kampus/PT yang mengeluarkan ijazah bagi PNS yang tugas belajar
adalah bebas (boleh semua perguruan tinggi, tanpa memandang
akreditasi)
2) Bagi PNS yang ijin belajar, lokasi kampus harus rasional dengan
tempat kerja, karena ybs tetap diwajibkan masuk kerja. Jika lokasi
kampusnya jauh, dimungkinkan sulit untuk dipertimbangkan kelulusannya
sebagai perawat ahli. Hal ini dikarenakan tidak ada sistem kelas jauh
atau kampus cabang, ataupun kelas sabtu-minggu.

Selasa, 10 Januari 2012

DAFTAR SOP / PROSEDUR KEPERAWATAN

LIST SOP ini adalah beberapa daftar hasil rapat perawat perumus SOP
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2012.

A. PENGKAJIAN, DOKUMENTASI DAN LAPORAN
1. Mengukur TTV menggunakan alat elektronik
2. Mengukur tekanan darah (anak, dewasa, metode palpasi)
3. Mengukur suhu tubuh (oral, axial, rectal, timpanik)
4. Menghitung dan memeriksa denyut nadi, frekunsi pernafasan
5. Melakukan pengkajian nyeri
6. Mengukur berat badan (bayi, anak dan dewasa)
7. Pengkajian fisik dan kesehatan dasar
8. Pengkajian faktor resiko luka dekubitus
9. Memeriksa glukosa darah kapiler
10. Mengambil specimen darah vena
11. Membina hubungan dengan pasien
12. Memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga
13. Mempersiapkan laporan jaga
14. Melaksanakan timbang terima (operan jaga)
15. Menyusun rencana asuhan keperawatan
16. Menyusun laporan perkembangan pasien
17. Menyiapkan laporan kejadian luar biasa (KLB)
18. Pembuatan rujukan untuk pelayanan kesehatan
19. Menyiapkan pemulangan pasien dan pelaporan

B. HIGIENIS, ASEPSIS DAN PENGENDALIAN INFEKSI
1. Melakukan perawatan punggung
2. Mempersiapkan tempat tidur
3. Melakukan perawatan rambut
4. Mencuci rambut di atas tempat tidur
5. Melakukan perawatan oral (menyikat gigi dan flossing)
6. Perawatan gigi palsu
7. Cuci tangan higienis
8. Mengelola bahan yang terkontaminasi
9. Penggunaan alat kewaspadaan diri (Alat Perlindungan Diri)
10. Perawatan klien di ruang isolasi
11. Pengendalian infeksi di rumah (keluarga)

C. PEMBERIAN OBAT
1. Pemberian obat tetes mata / salep mata
2. Pemberian obat tetes telinga
3. Pemberian obat nasal/hidung
4. Pemberian obat nebulizer
5. Pemberian obat oral
6. Pemberian obat bukal/sub lingual
7. Melakukan pencampuran obat
8. Pemberian obat intradermal
9. Pemberian obat subkutan
10. Pemberian obat intramuskuler
11. Pemberian obat intravena
12. Pemberian obat melalui selang NGT
13. Pemberian obat rektal
14. Pemberian obat vaginal
15. Pemberian obat topikal
16. Menggunakan pompa insulin / injeksi insulin

D. OKSIGENASI
1. Fisioterapi dada (drainase postural, perkusi dada, vibrasi dada)
2. Memasang dan memberikan oksigen melalui nasal kanul/masker wajah
3. Memasang jalan nafas oral
4. Memasang dan melakukan perawatan alat bantu nafas nasal / WSD
5. Melakukan penghisapan jalan nafas oral
6. Melakukan penghisapan nasofaring/nasotrakea
7. Perawatan trakeostomi
8. Mengumpulkan specimen sputum hasil pengisapan
9. Memeriksa oksimetri nadi
10. Melakukan resusitasi jantung paru otak

E. CAIRAN DAN NUTRISI
1. Menghitung asupan dan keluaran nutrisi (I&O)
2. Melakukan pemasangan infuse
3. Mengatur dan menghitung kecepatan aliran infuse
4. Mengganti slang dan balutan infuse (intravena)
5. Melepaskan slang intravena
6. Memasang Naso Gastrik Tube (NGT)
7. Memberikan makan melalui selang NGT
8. Memelihara selang NGT
9. Melepas selang NGT
10. Pemberian transfusi darah

F. ELIMINASI
1. Menampung specimen urine sewaktu
2. Menampung specimen urine dari kateter menetap
3. Memasang kondom kateter
4. Melakukan kateterisasi pada pria
5. Melakukan kateterisasi pada wanita
6. Merawat kateter urine
7. Melepaskan kateter urine
8. Mengeluarkan feses manual
9. Memasang kantong kolostomi
10. Mengevakuasi dan membersihkan kantong kolostomi
11. Perawatan luka kolostomi

G. AKTIVITAS DAN MOBILITAS
1. Prosedur mengikat (restrein) ekstremitas dan tubuh
2. Mengatur posisi tubuh pasien (Sim, fowler, Semi fowler, Supinasi, dll)
3. Memposisikan tubuh dengan teknik logrolling
4. Melakukan latihan rentang pergerakan sendi
5. Membantu menggunakan kruk
6. Membantu klien bangun dari tempat tidur
7. Memindahkan pasien dari tempat tidur ke kursi
8. Merawat gips

H. PERIOPERATIF DAN PEMULIHAN LUKA, BALUTAN, TERAPI PANAS DINGIN
1. Menggunakan sarung tangan steril
2. Mengganti balutan steril dan non steril
3. Melepas jahitan dan Menjahit luka
4. Pencukuran (sebelum operasi)
5. Perawatan pra-operatif
6. Perawatan luka operatif
7. Perawatan dan pengaturan drainase luka
8. Pengambilan specimen luka
9. Perawatan luka dekubitus
10. Penggantian balutan kering
11. Penggantian balutan basah ke kering
12. Irigasi mata
13. Irigasi telinga
14. Memasang binder / gurita / mitela abdomen, Perineal T, pengikat payudara
15. Pemasangan balut bidai
16. Memberikan terapi panas (kompres panas, bantalan aquatermia)
17. Memberikan terapi dingin
18. Mandi rendam duduk

I. PERAWATAN KELUARGA DAN KELOMPOK / MASYARAKAT
1. Mengatur dan menyusun rencana kunjungan rumah (keluarga rawan dan
kelompok resiko tinggi)
2. Pengkajian kesehatan lingkungan rumah
3. Pengkajian sistem pendukung di komunitas
4. Penyuluhan kesehatan keluarga, kelompok dan masyarakat
5. Perawatan klien palliatif

J. TINDAKAN PERAWATAN GAWAT DARURAT
1. RJP
2. Penatalaksanaan tersedak (anak, dewasa, bumil)
3. Penatalaksanaan syok (anafilaktik, hipovolemik, cardiogenik, neurogenik)
4. Melakukan venaseksi
5. Penatalaksanaan luka bakar
6. Penatalaksanaan intoksikasi
7. Penatalaksanaan gigitan binatang
8. Penatalaksanaan corpus alienum di mata
9. Penatalaksanaan corpus alienum di telinga
10. Penatalaksanaan trauma okuli

K. KEPERAWATAN IBU DAN BAYI
1. Pemeriksaan ibu hamil
2. Melaksanakan penyuluhan pada ibu hamil
3. Memonitor denyut jantung janin
4. Memonitor kesejahteraan janin
5. Menyiapkan pemeriksaan USG sistem reproduksi
6. Melakukan pemeriksaan laboratorium (HcG test, Hemoglobin, protein
urine, reduksi urine)
7. Melaksanakan konsultasi rujukan kehamilan bila terjadi kehamilan patologis
8. Memnuhi kebutuhan ibu hamil dengan komplikasi
9. Menerima konsultasi kehamilan,
10. Menilai APGAR score
11. Melakukan pemeriksaan fisik bayi (umum, reflek)
12. Memandikan bayi
13. Memakaikan pakaian bayi
14. Mengatur suhu kamar dan tempat tidur bayi
15. Merawat tali pusat
16. Mengajarkan ibu cara menyusui
17. Mengajarkan ibu melakukan masase payudara
18. Melakukan stimulasi tumbuh kembang bayi
19. Melakukan resusitasi jantung paru pada bayi
20. Melaksanakan rujukan bayi baru lahir
21. Menerima konsultasi bayi baru lahir
22. Melaksanakan pemeriksaan fisik ibu postpartum
23. Melaksanakan tindakan dan pendidikan kesehatan ibu post partum
24. Melaksanakan konsultasi ibu post partum yang bermasalah
KEMAMPUAN DENGAN SYARAT SERTIFIKAT TAMBAHAN APN :
25. Melakukan pemeriksaan fisik melahirkan
26. Melakukan persalinan kala I keadaaan normal
27. Observasi his dan janin
28. Observasi jalan lahir
29. Mengobservasif melalui partograf
30. Melakukan persalinan kala II keadaan normal
31. Melakukan persalinan kala III keadaan normal
32. Melakukan persalinan kala IV keadaan normal
33. Melaksanakan menajemen nyeri
34. Melaksanakan bonding attachment
35. Merawat bayi segera setelah lahir
36. Memotong dan mengikat tali pusat
37. Menjahit episiotomi
38. Melakukan tindakan pada keadaan gawat darurat
39. Melaksanakan rujukan persalinan
40. Menerima konsultasi persalinan

L. KEPERAWATAN JIWA
1. Melaksanakan pengkajian tentang kebutuhan konsep diri
2. Melaksanakan penggunaan grup sebagai sistem pendukung dan aktivitas
3. Melaksanakan pengajaran komunikasi assertif
4. Menggunakan grup sebagai psikoterapi
5. Mengajarkan teknik penguat/koping
6. Mengajarkan teknik komunikasi terapeutik interpersonal
7. Memfasilitasi lingkungan yang asertif
8. Membantu klien mengenal dan menerima kenyataan yang mengalami
gangguan konsep diri
9. Mengobservasi perilaku/pikiran-pikiran yang tidak realistis
10. Melaksanakan terapi kelompok
11. Melaksanakan interaksi sosial terapeutik
12. Melaksakan teknik untuk menginterupsi sikap anti sosial
13. Melaksanakan teknik terapi modalitas (aktivitas kelompok, terapi kerja)
14. Melaksanakan manajemen konflik
15. Melaksanakan manajemen stres
16. Melaksanakan manajemen klien menarik diri, depresi, agresif
17. Melakukan berbagai teknik orientasi
18. Mempersiapkan klien dilakukan psikoterapi
19. Melakukan observasi perilaku bunuh diri, halusinasi
20. Mengajar dalam berfikir realistis
21. Mengajar klien mengenal perasaannya
22. Membimbing klien dalam mengekspresikan pikiran/perasaan awam
23. Membimbing dan mengurangi perilaku manipulasi
24. Melaksanakan cara-cara untuk menjadi pendengar aktif
25. Melaksanakan perawatan menjelang ajal
26. Melaksanakan perawatan pasien meninggal
27. Melatih komunikasi asertif
28. Melaksakan teknik komunikasi terapeutik sesuai fase kehilangan